Catatan Tahunan Komnas Perempuan tentang angka kekerasan terhadap perempuan (KtP) menunjukkan tren yang terus meningkat. Komnas Perempuan mencatat setiap harinya ada 35 perempuan Indonesia yang dilecehkan secara seksual. Total kasus kekerasan seksual itu kini mencapai angka 293.000. Sebagian besar kasus-kasus kekerasan ini terjadi di ranah rumah tangga. Data tersebut disampaikan Dindin Syarifudin dalam diskusi dan kampanye 16 HAKTP, di desa Cincin kecamatan Soreang Kabupaten Bandung (3/12/2016) yang dilaksanakan oleh Sapa Institut bekerjasama dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan (FPL) dan AUSAID.
Fenomena ini, lanjut Dindin, menunjukkan betapa KtP merupakan masalah serius yang membutuhkan ruang cukup luas bagi masyarakat untuk mengenali, memahami dan terdorong untuk berpartisipasi dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Apalagi kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan yang berkait-kelindan dengan berbagai persoalan sosial lainnya belum tergali utuh dan upaya penuntasannya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
“Inilah arti penting kampanye 16 Hari sebagai sebuah kampanye publik, yaitu untuk membawa masalah kekerasan terhadap perempuan menjadi masalah yang harus disikapi bersama. Kampanye publik diarahkan untuk dapat menggalang kesadaran publik yang pada ujungnya akan membuatnya mampu melakukan advokasi, mulai dari tingkat daerah/lokal maupun nasional,” paparnya.
“Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini korbannya mayoritas anak perempuan dibawah umur. Pelaku merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban,” terangnya.
Dindin menjelaskan bahwa kekekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Hal yang mungkin patut diwaspadai adalah pelaku bisa siapa saja dan tidak mengenal garis keturunan.”Dampak kekerasan seksual pada anak dan perempuan, baik dampak jangka pendek maupun panjang. Narasumber juga menjelaskan terkadang para orang tua tidak peka terhadap indikasi telah terjadinya kekerasan seksual pada anaknya.
Kegiatan yang dihadiri Kepala P2TP2A sekaligus ibu Bupati kab Bandung Ibu Hj. Kurnia Agustina sebagai narasumber ini diikuti oleh kelompok-kelompok pengajian dari 4 desa dan para kader PKK. Dalam kesempatan itu, kepala P2TP2A memaparkan bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam mendorong kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di kabupaten Bandung. Narasumber juga menjelaskan peranan P2TP2A dan shelter/ rumah aman bagi korban kekerasan.
Maman Koswara, panitia pelaksana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai kekerasan berbasis jender di tingkat lokal dan bertujuan membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk mempertegas tuntutan kepada pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Diskusi ini diharapkan meningkatkan pemahaman publik mengenai kekerasan berbasis jender di tingkat lokal dan membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk mempertegas tuntutan kepada pemerintah terkait upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Bandung,” tandasnya. (*)