Melindungi Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Bandung Barat

  • Whatsapp

Pemerintah daerah sejatinya ikut andil untuk memberi pelatihan kepada calon pekerja migran beserta keluarganya. Tugas ini diperjelas dengan adanya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Kedua program tersebut dibuat dengan tujuan yang sama, yakni guna meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran, calon pekerja migran, dan keluarganya.

Upaya yang dilakukan pemerintah daerah disebabkan oleh munculnya banyak permasalahan, seperti kurangnya wawasan dan keterampilan, penempatan illegal, dan maraknya praktik percaloan.

Melansir dari laman PikiranRakyatcom, Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat mencatat sudah lebih dari seribu orang yang bekerja menjadi buruh migran di sejumlah negara di Timur Tengah, Malaysia, Brunei, Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Upaya Pemerintah

Sebelum diberangkatkan, calon pekerja migran harus melalui pendataan yang jelas untuk mengurangi pemberangkatan secara illegal.

Di disnakertrans Provinsi Jawa Barat misalnya, mereka membuat program yang dinamakan “Migran Juara”. Program ini dibentuk untuk membangun rangkaian sistem navigasi migrasi, seperti pendataan calon tenaga kerja dan perekrutan yang melibatkan pelbagai pihak, mulai dari disnakertrans provinsi, kabupaten/kota, hingga aparat desa.

Calon pekerja migran juga harus ikut serta dalam Balai Latihan Kerja (BLK) agar menjadi pekerja yang berdaya guna. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengiriman PMI di sektor rumah tangga dan memperbanyak penempatan di beberapa profesi formal.

Selain itu, pelatihan juga diberikan kepada keluarga agar dapat mengelola keuangan yang dikirimkan oleh pekerja migran secara bijak.

Pekerja migran harus mendapat jaminan atas haknya untuk mendapat perlindungan dari mulai pemberangkatan, penempatan di luar negeri, hingga pemulangan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *