Peer Group Conseling akan diterapkan di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 24 Rancaekek.
Workshop bertema “Promosi Anti Kekerasan” yang dilaksanakan di PPI 24 Rancaekek kemarin, Selasa (28/01/2020) bertujuan menjadikan siswa sebagai konselor untuk teman sebayanya yang mengalami tindak kekerasan.
Pembicara sekaligus psikolog, Indri Utami Surmayanti menyampaikan tindakan preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan) yang bisa dilakukan oleh siswa bagi korban tindak kekerasan.
“Istilah ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’ harus diterapkan di sini,” Kata Indri.
Lebih lanjut, Indri menjelaskan jika tindak kekerasan sudah terlanjur terjadi, maka tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan siswa adalah pengobatan.
“Dengan cara apa? Pengobatan bisa dilakukan dengan menjadi pendamping bagi korban,” Tambahnya.
Menjadi Konselor Korban
Indri menyampaikan ada tiga teknik untuk menjadi konselor yang baik dalam proses konseling dengan korban.
“Pertama, ‘good rapport’ atau istilahnya siap bantu orang. Kedua, menjadi orang dengan tipe ‘listening’ yang bisa menjadi pendengar untuk mendapatkan inti dari cerita korban,” Jelas Indri.
Dan yang terakhir, Indri menekankan bahwa setiap konselor harus mengetahui informasi penting terkait kekerasan berbasis gender, yang di antaranya terdapat kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.
“Selain itu, kode etik konselor juga harus diperhatikan. Jangan sampai kita sebagai konselor membeberkan rahasia korban kepada orang lain,” Tutupnya.







