Aparatur Desa Cipaku Mendukung dan Bergabung di Bale Laki-Laki

  • Whatsapp

Bale Laki-Laki Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, sedang mendiskusikan kembali kegiatan-kegiatan yang akan menjadi skala prioritas untuk dilakukan bersama dengan Bale Istri

CIPAKU-Bale Laki-laki mengadakan pertemuan rutin di Desa Cipaku (28/8/2016) yang bertempat di salah rumah seorang anggota komunitas. Dalam pertemuan yang dihadiri 15 orang tersebut hadir pula ketua BPD dan LPMD desa Cipaku. Kegiatan ini membahas tindaklanjut dari pelatihan advokasi anggaran dana desa dimana 3 orang anggota bale laki-laki mengikuti pelatihan tersebut, terang Dindin Syarifudin dari Sapa Institute.

Pertemuan diawali dengan review rencana tindaklanjut dari pelatihan advokasi anggaran dana desa. Dalam sesi review, peserta mendiskusikan kembali kegiatan-kegiatan yang akan menjadi skala prioritas untuk dilakukan bersama dengan Bale Istri. Dalam pertemuan tersebut, Bale Istri diwakili oleh koordinator.

Peserta menyepakati kegiatan yang menjadi skala prioritas, diantaranya konsolidasi kepada stakeholder. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat dukungan stakeholder dalam isu perempuan terutama isu pencegahan dan penanganan KTPA (Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) di tingkat desa. Strategi yang dilakukan adalah dengan cara sosialisasi dan diskusi (roadshow) kebeberapa tokoh masyarakat dan aparatur desa, papar Dindin.

Kesepakatan selanjutnya, kegiatan audiensi dengan kepala desa. Kegiatan ini, lanjut Dindin, adalah untuk menginformasikan hasil pelatihan dan beberapa persoalan terkait dengan pencegahan dan penangan kasus KTPA, salah satu informasi yang akan disampaikan adalah pentingnya pihak desa untuk menganggarkan anggaran bagi penanganan kasus KTPA dari dana desa.

Pembentukan gugus tugas KTPA ditingkat desa menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Peserta menilai perlu dibentuknya gugus tugas pencegahan dan penanganan kasus KTPA yang melibatkan masyarakat dan aparatur pemerintah desa. Kami berharap dengan adanya gugus tugas ini, persoalan pencegahan dan penanganan kasus KTPA bukan hanya tugas dari baleistri dan bale laki-laki saja tapi harus menjadi tanggung jawab bersama, papar Asep Sakti dari Bale Laki-Laki Cipaku.

Setelah menyepakati kegiatan prioritas, sesi dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan Bale Laki-Laki. Selama pendirian bale laki-laki, kelompok ini belum memiliki struktur kepengurusan. Tadi peserta menganggap struktur kepengurusan menjadi penting agar terjadi pembagian peran dalam menjalankan agenda kegiatan kelompok, jelas Dindin.

Setelah mengidentifikasi SDM dimasing-masing anggota, maka disepakatilah susunan kepengurusan Bale Laki-Laki untuk periode 2016-2017. Struktur kepengurusan tersebut diantaranya, ketua (koordinator), sekretaris, bendahara, bidang keagamaan, bidang kebersihan, bidang advokasi, bidang seni dan olah raga. Asep mengungkapkan, rencananya kepengurusan ini akan di bawa ke kepala desa untuk di SK kan bersamaan dengan kegiatan audiensi.

Pertemuan rutin Bale Laki-Laki yang mulai melibatan aparatur pemerintah desa (BPD- LPMD) ini, lanjut Dindin, menjadi kemajuan penting bagi Bale Laki-Laki Desa Cipaku. Dindin berharap, Bale Laki-Laki Cipaku dan wilayah lainnya mampu menarik aparatur desa untuk bergabung dalam kelompok Bale Laki-Laki. Ke depan, yang tak kalah penting, perlunya mengasistensi secara teknis kelompok dalam melakukan kerja advokasi dan penguatan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual, pungkasnya***(BTM/DS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *