Yayasan Sapa, UN Women, dan FISIP UNPAR Launching Riset Perlindungan Perempuan PMI Jawa Barat

Yayasan SAPA dengan dukungan dari UN Women melalui program Safe and Fair, bekerja sama dengan FISIP UNPAR dan Jaringan Advokasi Jawa Barat, menyelenggarakan Dialog Publik Lintas Stakeholder; “Upaya Pemenuhan Pelindungan Perempuan Pekerja Migran Jawa Barat dari Tindakan Kekerasan dan Perdagangan Orang” pada tanggal 25 November 2020 via Zoom Meeting. Dialog ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Komnas Perempuan dan peserta yang berasal dari OPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, ormas agama, CSO, dan media. Melalui kegiatan ini, juga disusun rencana aksi bersama dalam memastikan implementasi dari rekomendasi yang dihasilkan dalam kajian, sehingga dapat berkontribusi dalam mensukseskan program unggulan Jawa Barat, terkait pelindungan pekerja migran yaitu Program Migran Juara. Kegiatan ini sekaligus pembuka rangkaian peringatan Kampanye 16 Hari anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan serentak oleh berbagai elemen masyarakat baik di tingkat nasional dan daerah, maupun di seluruh dunia.

Yayasan SAPA dengan dukungan dari UN Women melalui program Safe and Fair, telah melakukan kajian untuk melihat Dampak Perda No 3/2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 63/2014 terhadap peningkatan kualitas layanan bagi perempuan pekerja migran korban kekerasan dan perdagangan orang di 4 kabupaten kota (Kab. Bandung, Majalengka, kabupaten Cirebon dan kabupaten Sukabumi) di Jawa Barat.

Kajian ini dilakukan melalui konsultasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat kabupaten/kota terpilih maupun di tingkat Provinsi Jawa Barat, seperti pemerintah daerah, lembaga layanan masyarakat maupun pemerintah, aparat penegak hukum, perempuan korban kekerasan, perempuan pekerja migran, dan layanan berbasis komunitas. Dari hasil konsultasi tersebut, tim peneliti kemudian merumuskan masalah utama, tujuan, alternatif tindakan, analisis manfaat biaya dan strategi implementasi dari tindakan alternatif yang sudah dirumuskan oleh berbagai pihak.

Penelitian ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi kebijakan pelayanan bagi PPMI, yang hasilnya dapat dimanfaatkan (1) untuk memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan terkait pencegahan, penanganan dan perlindungan PPMI yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di Jawa Barat, termasuk rekomendasi bagi perbaikan program migran juara yang diadakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, (2) memberikan landasan praktis bagi advokasi kebijakan di Jawa Barat terkait pencegahan dan perlindungan PPMI dari kekerasan dan perdagangan manusia. (3) Memberikan input kepada lembaga pengada layanan di Jawa Barat bagi peningkatan kualitas pelayanan yang berpusat pada korban dan berbasis gender bagi PPMI dan keluarganya yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia, baik dalam situasi normal dan darurat, (4) memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan bagi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam situasi pandemi dengan menerapkan perspektif gender. Termasuk memberikan pelayanan bagi perempuan pekerja migran dan keluarganya yang menjadi korban kekerasan selama pandemi covid-19. ***

Related posts