Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

  • Whatsapp
Foto ilustrasi - kemenkeu

Oleh: Asep Supriyadi*

Pendahuluan

Read More

Ancaman virus Corona atau Servere Acute Respiratory Coronavirus 2 (SARSCoV-2) kini telah menyebar ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Corona Virus Disease (Covid- 19). Pada sebagian besar kasus, virus Corona hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan tetapi, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia. Virus ini termasuk penyakit menular dan baru ditemukan di Wuhan, China pada Desember 2019 yang kemudian menjadi wabah. Ada dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.

Pandemi Covid-19 yang menyebar ke berbagai negara di dunia, khususnya Indonesia di atas telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.

Oleh karena itu, dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini berbagai pihak, khususnya kalangan dunia pendidikan berusaha mengatasi problematika yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 agar kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengkaji “Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 “.

 

Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Problematika yang dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, antara lain, yaitu:

1. Kegiatan pembelajaran mengalami perubahan

Sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi dilaksanakan secara offline/luring. Namun, ketika terjadi pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara online/daring. Kemudian setelah kasus pandemi Covid-19 melandai pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengijinkan sekolah dan perguruan tinggi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Dalam PTM terbatas serta PJJ, ada dua metode pembelajaran yang bisa digunakan yaitu hybrid learning dan blended learning. Hybrid learning adalah perpaduan antara pengajaran tradisional dan pengajaran online dalam satu waktu. Beberapa siswa hadir di kelas secara langsung, sementara yang lain dapat bergabung dari jarak jauh melalui media online.

Siswa yang mengikui pembelajaran jarak jauh, bisa memanfaatkan berbagai macam media virtual conference seperti Zoom, Jitsi, atau Google Meet sesuai dengan kesepakatan antara guru dengan siswa (Deignan, 2021).

Sedangkan blended learning adalah metode yang menggabungkan antara pertemuan antara guru dan murid, baik dengan bertemu secara langsung di sebuah kelas ataupun melalui aplikasi, dan juga pengajaran dengan memanfaatkan media online (Google Classroom, Moodle, Microsoft Teams, Quizizz, Kahoot, dll.)

2. Pelaksanaan pendidikan harus bergantung pada koneksi internet

Sebagai konsekuensi dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau perguruan tinggi secara virtual/daring, maka kegiatan pembelajaran pun menuntut        adanya koneksi internet, baik yang menggunakan WIFI atau data internet. Menurut Brace, Internet merupakan jaringan global yang menghubungkan beribu bahkan berjuta jaringan komputer (local/wide ared^ network’) dan komputer pribadi (stand alone), yang memungkinkan setiap komputer yang terhubung kepadanya bisa melakukan komunikasi satu sama lain (Brace, 1997).

Brace juga menyebutkan Internet sebagai suatu “kesepakatan”, karena untuk bisa saling berhubungan dan berkomunikasi setiap komputer harus menggunakan protokol standar yaitu TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol) yang disepakati bersama. Dengan kata lain meskipun suatu komputer terhubung ke dalam jaringan Internet, tetapi kalau ia tidak menggunakan standar komunikasi pengiriman dan penerimaan yang telah disepakati tersebut, tetap saja ia tidak bisa melakukan komunikasi.

Awalnya Internet lahir untuk suatu keperluan militer Amerika Serikat. Pada awal tahun 1969 Avanced Research Project Agency (ARPA) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat, membuat suatu eksperimen jaringan yang diberi nama ARPAnet untuk mendukung keperluan penelitian (riset) kalangan militer. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya jaringan ini dipergunakan untuk keperluan riset perguruan tinggi, yang dimulai dengan University of California, Stanford Research Institute dan University of Utah (Cronin, 1996).

Penggunaan Internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan diselenggarakannya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Hal itu terjadi karena dengan sifat dan karakteristik Internet yang cukup khas, sehingga diharapkan bisa digunakan sebagai media pembelajaran sebagaimana media lain telah dipergunakan sebelumnya seperti radio, televisi, CD-ROM Interkatif dan lain-lain.

Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah, internet harus mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dengan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Kondisi yang harus mampu didukung oleh internet tersebut terutama berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan, yang kalau dijabarkan secara sederhana, bisa diartikan sebagai kegiatan komunikasi yang dilakukan untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas dan membantu siswa dalam memeperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka mengerjakan tugas-tugas tersebut (Boettcher 1999).

Strategi pembelajaran yang meliputi pengajaran, diskusi, membaca, penugasan, presentasi dan evaluasi, secara umum keterlaksanaannya tergantung dari satu atau lebih dari tiga mode dasar dialog/komunikasi sebagai berikut (Boettcher 1999):

1) Dialog/komunikasi antara guru dengan siswa
2) Dialog/komunikasi antara siswa dengan sumber belajar
3) Dialog/komunikasi di antara siswa

Apabila ketiga aspek tersebut bisa diselenggarakan dengan komposisi yang serasi, maka diharapkan akan terjadi proses pembelajaran yang optimal. Para pakar pendidikan menyatakan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan dari pembelajaran sangat ditentukan oleh keseimbangan antara ketiga aspek tersebut (Pelikan, 1992).

3. Tenaga pendidik dan peserta didik mengalami kesulitan dalam mengajar yang harus menyesuaikan dengan penguasaan teknologi

Pandemi Covid-19 sebagaimana telah dijelaskan telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan. Hal ini menurut Nizar, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-ristek pada acara Medan International Conference on Energy and Sustainability, Saat ini pandemi menjadi tantangan dalam mengembangkan kreativitas terhadap penggunaan teknologi, bukan hanya transmisi pengetahuan, tapi juga bagaimana memastikan pembelajaran tetap tersampaikan dengan baik.

Pada saat yang bersamaan, lanjut Nizam, tantangan ini juga menjadi kesempatan bagi semua tentang bagaimana penggunaan teknologi dapat membantu membawa mahasiswa dan pelajar menjadi kompeten untuk abad ke-21. Keterampilan yang paling penting pada abad ke-21 ialah self-directed learning atau pembelajar mandiri sebagai outcome dari edukasi.

Inilah problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Hal ini menuntut adanya solusi untuk mengatasinya, sehingga kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah atau perguruan tinggi dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan lancar.

Untuk mengatasi problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 tersebut, maka minimal ada tiga solusi, yaitu: Pertama, setiap lembaga pendidikan mesti mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini penting dilakukan untuk mengatasi problematika kegiatan pembelajaran yang mengalami perubahan yang cukup besar.

Kedua,  menambah kapasitas jaringan internet. Hal ini penting dilakukan untuk mengatasi problematika pelaksanaan pendidikan yang harus bergantung pada koneksi internet.

Ketiga, tenaga pendidik dan peserta didik mesti meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi. Hal ini mengandung arti bahwa tenaga pendidik dan peserta didik dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Simpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas, maka sedikitnya ada dua kesimpulan yang dapat diambil, yaitu: Pertama, problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 adalah kegiatan proses pembelajaran mengalami perubahan yang cukup besar, pelaksanaan pendidikan harus bergantung pada koneksi internet, dan tenaga pendidik dan peserta didik mengalami kesulitan dalam mengajar yang harus menyesuaikan dengan penguasaan teknologi.

Kedua, solusi untuk mengatasi problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 adalah setiap lembaga pendidikan mesti mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman, menambah kapasitas jaringan internet, serta tenaga pendidik dan peserta didik mesti meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi. Wallahu a’lam bi al-shawwab. ***

 

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Echols, John M. dan Hassan Shadily. (2000). Kamus Inggris Indonesia An English – Indonesian Dictionary. Jakarta: Gramedia.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

 

Sumber Primer dari Online

https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/tantangan-dunia-pendidikan-di-masa-pandemi/ diakses 26 Oktober 2021.

file://838-1-1609-1-10-20141118%20Internet.pdf diakses 26 Oktober 2021.

Hybrid Learning Vs Blended Learning: Metode Pembelajaran di Masa Pandemi Halaman 1 – Kompasiana.com diakses 29 November 2021.

 

Asep Supriyadi

* Pegiat Forum Kajian Paramuda Persis (FKPP)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *