Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak pada Korban

  • Whatsapp

Yayasan Sapa bersama dengan komunitas dampingan (Bale Istri) menggelar kegiatan peringatan 16 HAKTP di Aula Budaya Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, bertajuk “Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak pada Korban”, Rabu (8/12/2021). Kegiatan melibatkan 300 peserta dari 7 komunitas Bale Istri dan komunitas dari 2 desa piloting projek program Madani.

Rangkaian kegiatan kampanye meliputi penampilan seni budaya komunitas bale istri, orasi, pameran produk komunitas, lomba busana, cerdas cermat, dan lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur pemerintah, DP2KBP3A, kecamatan, desa, dan polsek setempat.

Read More

Ibu Sugi Hartini sebagai ketua paniti menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Kami ingin menegaskan kepada pemerintah bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang telah merampas hak dan martabat korban,, hak akan rasa aman, hak atas kehidupan sosial yang layak, hak atas Pendidikan, hak atas penghormatan, tegasnya.

Karena menurut Ibu sugi Hartini bahwa ketika seorang perempuan mendapatkan kekerasan seksual, dia bukan saja menderita secara fisik, psikis, tapi lebih jauh mereka telah kehilangan atas martabatnya sebagai seorang manusia yang mempunyai hak atas penghormatan dan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban. Maka kami mendesak pemerintah dan para wakil rakyat untuk segera mensahkan RUU Tindak Pindana Kekerasan Seksual,,, Jangan di tunda-tunda lagi! tegas bu Sugih.

Dalam sambutannya, DP2KBP3A menegaskan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dikabupeten masih sangat tinggi, maka perlu diupayakan kemitraan kolaboratif antara pemda, masyarakat dan APH, untuk memberikan perlindungan kepada korban,,Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja yayasan sapa dan komunitas bale istri yang telah membantu kami dalam pendampingan korban dan edukasi kepada masyarakat, tutur Pak Yadi.

Kegiatan kampanye 16 HAKTP merupakan agenda rutin Yayasan Sapa dan komunitas Bale Istri yang dimulai dari tanggal 25 november sampai 10 Desember. Sebelumya kami telah melaksanakan rangkaian kegiatan , diskusi bersama kelompok muda terkait permendikbud No 30 Tahun 2021, bekerjasama dengan Komnas Perempuan melakukan dialog dengan ormas dan akademisi terkait pensikapan RUU TPKS, dialog lintas agama dalam merespon maraknya kasus kekerasan seksual di indonesia, ujar Iman Soleh, Direktur Yayasan Sapa).

Kegiatan kampanye 16 HAKTP ditutup dengan pernyataan sikap bersama peserta mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mensahkan RUU TPKS akhir tahun 2021.* (dindin sy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *