Pertemuan para pendamping untuk peningkatan kapasitas dalam pencegahan dan penanganan KtP

  • Whatsapp

Kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun cenderung meningkat dengan modus yang semakin beragam dan unik. Berbagai faktor penyebab kekerasan terus terjadi pula dengan kompleksitas yang semakin beragam dan saling memperkuat.

Pendampingan kasus/ korban Berbasis Komunitas merupakan strategi yang dikembangkan oleh Sapa Institute sejak tahun 2008. Strategi yang berfokus pada pelibatan sebanyak mungkin masyarakat, khususnya perempuan di tingkat pedesaan dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemulihan hingga pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan.

Komunitas Bale istri diciptakan untuk protektif terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terdengar keluh kesah, jerit dan tangisan dari para korban kekerasan, merupakan cita-cita yang dibangun bersama-sama di Bale Istri. Maka dari itu Sapa membentuk Jaringan Relawan Pendamping Kasus (JRPK) yang orang-orangnya adalah perwakilan dari beberapa wilayah Bale Istri. Kerja-kerja pendampingan kasus yang dilakukan oleh JRPK meliputi pendampingan medis, hukum dan psikologis.

“Hari ini pertemuan rutin para pendamping. Tujuan dari pertemuan ini yaitu meningkatkan dan menguatkan keterampilan dalam melakukan pendampingan baik hukum, medis dan psikologis dalam penanganan kasus kekerasan yang berbasis komunitas,” papar Nonok Farida dari Sapa Institute, “Ke depan, pentingnya database kasus di tiap komunitas dan adanya sharing pengalaman antar pendamping kasus lintas komunitas,” imbuhnya.

Kegiatan temu relawan pendamping kasus kali ini dilaksanakan di kantor Sapa (25/11/2016) yang dihadiri 14 orang pendamping perwakilan beberapa wilayah, aparat dan perwakilan pendamping Sapa Institut.

Dalam pertemuan tersebut, para pendamping saling sharing perkembangan komunitas. Sesi ini setiap koordinator Bale Istri menceritakan berbagai hal yang berkaitan dengan komunitas dan kasus-kasus yang terjadi. Didiskusikan juga solusi untuk beberapa hambatan bagi Bale Istri, seperti persoalan tidak bertambahnya anggota, pertemuan yang monoton dan menjenuhkan dan berbagi tips dari beberapa anggota Bale Istri bagaimana membagi waktu dengan kegiatan organisasi lain seperti PKK dan lain-lain.

Sesi lain, review panduan pendampingan kasus layanan berbasis komunitas. Kegiatan ini untuk pendamping lebih paham dan lebih terampil dalam pendampingan kasus berbasis komunitas. Selain itu, sharing kasus antar pendamping.

Yani, pendamping dari Bale Istri Arjasari mengungkapkan bahwa banyak hambatan dan tantangan yang dialaminya selama mendampingi kasus. “Masih terasa lingkungan yang merasa kekerasan yang terjadi di ranah keluarga adalah aib keluarga sehingga untuk masuk ke lingkungan korban sangat sulit.”

Dari Bale Istri Loa, menyampaikan sinergi dalam penanganan kasus. “Dalam pola penanganan kasus sudah sepakat antara aparat pemerintahan setempat dan masyarakat untuk bekerjasama dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan korban,” papar Nunung, pendamping Bale Istri Loa.

“Setiap korban KDRT, kebutuhan pemulihannya adalah pengembangan ekonomi dengan bantuan modal, setiap korban mengharap adanya bantuan modal untuk pemulihan ekonominya,” ujar Agah, pendamping kasus Bale Istri Paseh.

Setelah terjadi sharing antar wilayah, dilakukan pembagian tugas setiap pendamping di wilayahnya masing-masing untuk mendokumentasikan pencatatan kasus dalam sebuah buku atau form pencatatan kasus yang disediakan Sapa Institute.

“Dari pertemuan para pendamping kali ini, adanya kesepakatan dari team pendamping kasus di komunitas untuk melibatkan aparat pemerintahan setempat dan masyarakat dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan. Ke depan, kami agendakan adanya pelatihan penulisan untuk pendamping untuk memudahkan penulisan kronologis kasus,” ujar Nonok Farida.* (btm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *